TIMES JEPARA, BANTUL – Wakil Ketua DPRD Bantul, Titis Ajeng Ganis Mareti, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet UMKM, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan serta sektor UMKM lain.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 November 2024.
Dan dalam rilisnya, Rabu (7/5/2025), Titis menyambut baik langkah tersebut dan menilai sebagai angin segar bagi petani dan nelayan yang selama ini dibebani utang oleh perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
"Kami siap untuk melakukan pengawasan agar program ini tepat sasaran dan benar-benar meringankan beban para petani serta nelayan," ujar Titis yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Ia menambahkan, kebijakan ini memberi harapan baru bagi pelaku UMKM yang sebelumnya masuk daftar hitam dan tidak dapat mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
“Dengan adanya penghapusan utang UMKM, pelaku usaha kecil yang sebelumnya kesulitan mengakses pembiayaan kini bisa kembali bangkit. Ini akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru,” lanjutnya.
Alumni UPN Veteran Yogyakarta tersebut juga menilai kebijakan ini akan mendorong sinergi positif antara pemerintah dan sektor keuangan dalam memajukan UMKM, serta memperkuat ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.
“Ini kebijakan yang luar biasa. Petani dan nelayan akan lebih produktif karena beban utang berkurang. Biaya produksi pun bisa ditekan sehingga harga hasil pertanian dan perikanan menjadi lebih kompetitif,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (5/5/2025), Presiden Prabowo menegaskan tekadnya menghapus utang petani dan masyarakat kecil di bank.
Menurutnya, utang tersebut telah menjadi beban selama bertahun-tahun dan menyebabkan jutaan petani serta nelayan tak lagi dapat mengakses kredit formal. Akibatnya, banyak dari mereka beralih ke rentenir dan pinjaman online berbunga tinggi.
Presiden berharap, penghapusan utang ini dapat memberdayakan kembali para pelaku UMKM, petani, dan nelayan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wakil Ketua DPRD Bantul Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Utang Pelaku UMKM
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Ronny Wicaksono |