Berita

Soal Revisi PP 57/2021, DPN ISRI: Menteri Nadiem Makarim Responsif

Sabtu, 17 April 2021 - 00:45
Soal Revisi PP 57/2021, DPN ISRI: Menteri Nadiem Makarim Responsif Mendikbud RI Nadiem Anwar Makarim (FOTO: Dokumen World Economic Forum/Sikarin Thanachaiary)

TIMES JEPARA, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud RI) Nadiem Makarim akhirnya menjawab polemik sekitar muatan pendidikan Pancasila dalam kurikulum baik dasar, menengah dan tinggi dalam PP 57/2021.

Dalam pernyataan resminya, penerima Man of The Year 2020 Anugerah TIMES Indonesia (ATI) ini secara resmi mengajukan revisi PP 57/2021 tersebut dengan menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia masuk sebagai kurikulum wajib.

Hal tersebut tertuang dalam suratnya ke Presiden RI Jokowi tertanggal 16 April 2021 perihal Ijin Prakarsa Penyusunal Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Dalam surat yang dia tandatangani itu, Mendikbud RI ini menegaskan lagi soal pentingnya nilai-nilai Pancasila diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan.

Sekjen DPN Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Cahyo Gani Saputro sangat mengapresiasi sikap responsif Mendikbud Nadiem atas kritik, masukan saran dari masyarakat tersebut.

"Langkah cepat Nadiem cukup membuat kami lega (baca: ISRI) dan itu menunjukan potret milenial yang tanggap akan situasi dan kondisi. Serta responsif terhadap arus informasi dan komunikasi yang disuarakan publik," kata Cahyo dalam pernyataan resminya, Jumat (16/4/2021).

Cahyo menambahkan revisi PP 57/2021 yang sudah dilakukan Nadiem Makarim ini harus terus dikawal. "Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa sudah seharusnya diajarkan dalam dunia pendidikan baik tingkat dasar, menengah dan tinggi bahkan usia dini," tegasnya. (*)

Pewarta :
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jepara just now

Welcome to TIMES Jepara

TIMES Jepara is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.